Satreskrim Polres OKUT Kembali Ringkus Dua Oknum LSM, Sempat Kabur Saat Digerebek

Satreskrim Polres OKUT Kembali Ringkus Dua Oknum LSM, Sempat Kabur Saat Digerebek

Kedua Oknum LSM saat berada di Mapolres OKU Timur.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus dua oknum LSM yang sempat kabur dalam pengerebekan kasus dugaan pemerasan di SD N Toto Margo Mulyo, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur beberapa waktu lalu.
 
Kedua pelaku, Komarudin (53), warga Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung dan Aprizal (46), warga Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.
 
Sedangkan Marlan Sani (53), warga Desa Kota Baru Induk Rt 004 Rw 001, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur lebih dulu ditangkap. Sementara, Tomo menyerahkan diri ke Polres OKU Timur.
 
Pelaku Komarudin Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur jalan raya Desa Cipta Muda, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Jum'at 8 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Sedangkan pelaku Aprizal ditangkap dikediamannya yang berada di Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, dihari yang sama namun di jam yang berbeda tepatnya pukul 23.30 WIB.
 
"Kedua pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Sabtu 9 Desember 2023.
 
Saat ini, kata Kasat, Satreskrim Polres OKU Timur telah berhasil mengungkap semua pelaku dan saat ini telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Semua pelaku sudah kita ungkap. Dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, satu LSM berinisial Marlan Sani (53), ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Buay Madang Timur (BMT) pada Sabtu 14 Oktober 2023.
 
Pelaku merupakan warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
 
Sedangkan pelaku lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang Satreskrim Polres OKU Timur.
 
Pelaku ditangkap setelah menerima sejumlah uang tunai Rp 4 juta hasil dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap korban, di Desa Toto Margo Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal menjelaskan, oknum LSM yang melakukan pemerasan ini sebanyak 4 orang.
 
Namun, saat eksekusi pelaku yang turun dari mobil dan mengambil uang kepada pelaku hanya satu orang yakni Sani 
 
Sementara pelaku lainnya menunggu di dalam mobil. Saat ini pelaku lainnya tersebut telah mejadi DPO dan dalam pengejaran polisi.
 
"Jadi pelaku ini kita tangkap saat sedang mengeksekusi korban, disalah satu ruangan sekolah," ungkap Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolres OKU Timur, Senin 16 Oktober 2023.
 
Kapolres menjelaskan, modus operandi dari kawanan LSM ini yakni memeras dan mengancam korban terkait adanya dugaan permasalahan di sekolah tersebut.
 
Bahkan para pelaku juga mengancam akan memberitakan kasus tersebut, jika korban tidak menuruti keinginan mereka.
 
Menurut Kapolres, para oknum LSM ini diduga memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 12 juta.
 
Dengan, begitu para oknum tidak akan memperpanjang kasus tersebut dan juga tidak memberitakannya.
 
Namun, karena korban tidak memiliki uang dan hanya sanggup memberikan sebesar Rp 4 juta.
 
"Sebelum penangkapan, kita menerima laporan adanya dugaan kasus pemerasan. Selanjutnya anggota kita bersama Polsek BMT langsung menuju lokasi," ucap Kapolres.
Selain menangkap pelaku sambung Kapolres, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta. Serta satu unit handphone milik pelaku.
 
Atas ulahnya kata Kapolres, pelaku akan dijerat dengan pasal 368 atau 369 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
 
"Kita juga mempersilahkan jika ada sekolah dan pihak lainnya yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melaporkan. Sehingga bisa diindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya.
 
Setelah itu, satu oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) menyerahkan diri ke Polres OKU Timur. 
 
Informasinya tersangka tersebut menyerahkan di Senin 16 Oktober 2023 sore. Pelaku yang menyerahkan diri yakni tersangka Tomo. 
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan penyerahan diri dari salah satu tersangka. 
 
"Iya baru satu yang menyerahkan diri, sekarang dalam pemeriksaan," kata Hamsal saat dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023. 
 
Sebelumnya dalam kasus pemerasan kepsek di OKU Timur ini, tim gabungan Polsek Buay Madang Timur dan Satreskrim Polres OKU Timur telah menangkap satu tersangka. 
 
Yani Marlan Sani (53), oknum LSM yang juga mengaku wartawan, warga Desa Kota Baru Induk RT 004 RW 001, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
 
Tersangka Marlan Sani dihadirkan dalam pers rilis, Senin 17 Oktober 2023 kemarin. 
 
Dijelaskan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bahwa oknum LSM Marlan Sano ditangkap sedang melakukan dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Toto Margo Mulya, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB. 
 
Tersangka Marlan dalam melakukan aksinya tidak sendiri, namun bersama lima rekannya yang lain. Salah satunya Tomo yang baru saja menyerahkan diri.
 
Sementara korbannya adalah Selamet Rohmadi (54) ASN dan Kepala SD Negeri Toto Margo Mulya.
Modusnya, para pelaku awalnya mendapat informasi ada kekerasan dalam sekolah, informasi itulah menjadi alat untuk memeras, mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang. 
 
"Para pelaku meminta uang Rp 12 juta, untuk 6 orang," kata Kapolres didampingi Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, dan Kapolsek Buat Madang Timur Ipda Sapariyanto, saat pers rilis di Mapolres OKU Timur Senin 16 Oktober 2023. 
 
Soal kekerasan di sekolah, kata Kapolres, tidak ada laporan, setelah didalami perkara kekerasan itu ada masalah sudah selesai secara kekeluargaan.
 
Permintaan Rp 12 juta rupanya tidak disanggupi oleh korban, terjadi negosiasi, menjadi Rp 10 juta, tapi masih tidak disanggupi. 
 
Kemudian negosiasi lagi mejadi Rp 6 juta, rupanya masih tidak disanggupi korban.
Akhirnya korban memohon agar Rp 4 juta. Akhirnya disepakati Rp 4 juta. 
 
Rupanya aksi pemerasan itu ada yang melapor ke Kapolsek Buay Madang. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Polres. 
 
Sementara kronologis penangkapan, Kapolres menjelaskan pada Sabtu 14 Oktober 2023, ada laporan masyarakat yang masuk ke anggotanya terkait dengan pemerasan.
 
"Setelah dicek ternyata benar, tersangka bersama 5 rekannya, datang ke sekolah diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres. 
 
Dia mengatakan, peran Marlan Sani, yang masuk ke salah ruangan di sekolah tersebut untuk mengambil uang.
 
"Sementara rekan pelaku ini berhasil kabur," kata Kapolres. 
 
Terhadap pelaku yang kabur, Kapolres menegaskan sebaiknya untuk menyerahkan diri, sebab dia sudah mengantongi identitas para pelaku. "Kita akan kejar pelaku lain, kita sudah tahu semua identitasnya," katanya. 
 
Pada saat disergap, anggota mendapati barang bukti berupa uang Rp 4 juta hasil pemerasan, kemudian hp milik pelaku.
 
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 369 KUHPidana Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman dan atau ikut serta dalam melakukan tindak pidana. 
 
 
 
"Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun, Pasal 369 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun junto pasal 55, 56 KUHPidana ancaman hukuman 1/3 dari Pasal pokok," Kapolres.
 
 
Pasca Tangkap Oknum LSM Peras Sekolah, Mapolres OKU Timur Dibanjiri Papan Ucapan
 
Pasca menangkap oknum LSM karena diduga melakukan pemerasan terhadap sekolah di OKU Timur, Mapolres OKU Timur dibanjiri karangan bunga.
 
 
Karangan bunga tersebut datang dari para kepala sekolah, bahkan dari Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMK, SMK, SMP hingga SD di OKU Timur. 
 
Hingga Senin 16 Oktober 2023, terpantau ada ratusan karangan bunga berjejer di sekitar Mapolres OKU Timur. 
 
 
Ucapan selamat dam terima kasih tersebut karena apresiasi upaya Polres OKU Timur dalam  menangkap oknum LSM yang meresahkan mendapat apresiasi dari para sekolah di OKU Timur. 
 
 
Misalnya karangan bunga dari MKKS SMK OKU Timur mengirim karangan bunga tertulis.
 
"Selamat dan Sukses, terima kasih kepada Kapolres OKU Timur serta jajaran, atas ditangkapnya oknum LSM yang meresahkan," tulisan ucapan tersebut.
 
Banyaknya papan ucapan terima kasih tersebut, tersirat bahwa selama ini kepala sekolah sudah merasa resah akan ulah oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap sekolah.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengaku memang sejak Minggu 15 Oktober sudah banyak papan ucapan berdatangan. 
 
"Kalau dilihat dari karangan bunga, kemungkinan aksi para pelaku tidak cuma satu kali ini. Tapi akan kita dalami lagi," kata Kapolres. 
 
Dia mengimbau, para kepala sekolah jika ada yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM agar melapor ke Polres. Kapolres menegaskan akan menindak tegas yang meresahkan. "Silakan lapor jika ada indikasi pemerasan," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung