Tidak Ada Lagi Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Nasib Jemaah Hilang Asal OKI Masih Misteri?
Jemaah haji debarkasi JkS setelah 3 pekan di rawat di RSAS Madinah dipulangkan ke Tanah Air--
Tidak Ada Lagi Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Nasib Jemaah Hilang Asal OKI Masih Misteri?
Okutimurpos.com- Jemaah haji asal Jember, Jawa Timur, Legirah Sunar Sanaib, meninggal pada 29 November 2023 di RS Andalusia Jeddah.
Kematian Legirah menandai tidak adanya lagi jemaah haji Indonesia yang dirawat di RS Arab Saudi pasca-operasional haji 1444 H/2023 M.
Dalam operasional haji tahun ini, Indonesia mengirimkan 209.782 jemaah haji reguler, dengan 208.952 sudah kembali ke Indonesia.
Sayangnya, 773 jemaah meninggal selama operasional, termasuk 752 jemaah reguler, 18 jemaah khusus, dan 3 jemaah furada.
Sementara itu, Kementerian Agama belum memberikan informasi resmi mengenai Idun Rohim Zen, jemaah haji asal kloter 20 Palembang yang dilaporkan hilang.
Idun, yang berusia 84 tahun, hilang pada 27 Juni 2023 saat menjalankan rukun haji, wukuf di Arofah.
Saat berpamitan ke toilet dan tak kembali lagi.
Idun asal Dusun 1, Sukadarma, Jejawi , Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Upaya pencarian oleh tim SAR Arab Saudi dan koordinasi dengan pihak berwajib terus berlangsung, namun belum ada kabar terbaru mengenai keberadaannya.
Keluarga Idun Rohim Zen telah mengikhlaskan kepergiannya, sambil terus menanti kabar dari Kementerian Agama dan otoritas terkait.
Biaya Haji.
Sedangkan komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024, sebesar Rp 93,4 juta per jemaah.
BPIH iti dibagi menjadi dua bagian: biaya langsung yang dibayar oleh jemaah dan biaya yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indonesia.
BACA JUGA:Sepulang dari Tanah Suci, Kesehatan Jemaah Haji Dipantau Selama 14 Hari
Biaya langsung yang dibayar oleh jemaah, yang mencakup 60% dari total, menjadi (Rp 56.046.172), meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan sebagian di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Sisanya 40% (Rp 37.364.114) ditanggung oleh BPKH dari manfaat keuangan haji.
Bagian ini mencakup biaya operasional haji di Arab Saudi dan di dalam negeri Indonesia.
BPKH telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,2 triliun untuk biaya operasional haji di 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Selain itu, anggaran khusus sebesar Rp 14,5 miliar dari BPIH Khusus juga disepakati untuk mendukung operasional haji.
BACA JUGA:TK Bunda Melati Agung Adakan Simulasi Manasik Haji
Rincian BPIH 2024 mencakup berbagai komponen seperti biaya penerbangan, biaya hidup, premi asuransi, biaya visa, akomodasi di Mekkah dan Madinah, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi, layanan Masyair, serta berbagai biaya administratif dan operasional lainnya di Arab Saudi dan Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: