Bupati OKU Timur Lanosin Tutup Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Zona IV

Bupati OKU Timur Lanosin Tutup Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Zona IV

ISBAT : Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur telah memasuki wilayah Zona IV yang meliputi Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat dan Cempaka.--

Bupati Enos juga menuturkan, Seperti kita ketahui bersama, pentingnya pengakuan yang sah atas sebuah pernikahan banyak sekali dampak positifnya, seperti kemudahan anak-anak kita mengurus administrasi kependudukan dan administrasi lainnya.

"Saya harapkan Bapak Ibu nanti yang mengikuti Isbat Nikah dapat menjadi keluarga yang lebih harmonis, sakinah, mawaddah, warohmah dan mendapatkan banyak keberkahan", ujarnya.

Secara simbolis, Bupati Enos didampingi Ketua Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama serta Kabag Kesra menyerahkan langsung Buku Nikah kepada pasangan suami istri yang telah mengikuti Isbat Nikah.

Acara dilanjutkan dengan tausyiah Agama oleh Ketua MUI OKU Timur K.H. Fuad Masykuri. (clau)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: