Berikut ini Daftar Nama-nama Caleg DPRD Sumatera Selatan dari PKB Pada Pemilu 2024

Rakernas PKB di Palembang untuk konsolidasi anggota partai--
AGUSTINA RAHAYU (Perempuan, Kota Palembang)
WIDIA SETIOWATI, S.Tr.Keb. (Perempuan, Banyuasin)
Diketahui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi menetapkan daftar Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
BACA JUGA:Selamat Atas Pelantikan 5 Komisoner KPU Sumatera Selatan, Berikut Latar Belakang Mereka
DPRD Provinsi Sumsel memiliki total 75 kursi yang dibagi menjadi 10 Dapil.
Berikut adalah rincian Dapil dan alokasi kursi:
Dapil Sumsel I (8 Kursi): Meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuk Linggau.
Dapil Sumsel II (9 Kursi): Meliputi Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Kota Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sumsel:
Dapil Sumatera Selatan 1 (6 Kursi): Meliputi sebagian Kota Palembang.Kota Palembang A
Kecamatan lir Barat Duan Kecamatan Seberang Ulu Satu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kecamatan Gandus, Kecamatan Kertapati, Kecamatan Plaju Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Jakabaring
Dapil Sumatera Selatan 2 (7 Kursi): Meliputi sebagian Kota Palembang. Kecamatan Ilir Timur Satu,Kecamatan Ilir Timur Dua, Kecamatan Sukarami, Kecamatan Sako
, Kecamatan Kemuning,Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sematang Borang, Kecamatan Ilir Timur Tiga
Dapil Sumatera Selatan 3 (12 Kursi): Meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: