Sah! 66 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II
![Sah! 66 Pasutri Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II](https://okutimurpos.disway.id/upload/5b8ffe4d0e78cc7dd6fc9728ce144020.jpeg)
isbat nikah--
"Kesulitan pertama berkenaan dengan administrasi kependudukan, administrasi sekolah anak dan peristiwa jika dalam keluarga tersebut terjadi sesuatu hal, jika tidak memiliki buku nikah maka tidak akan bisa dilayani dalam proses berikutnya" jelasnya.
BACA JUGA:Timnas Sepak Bola Indonesia Hadapi Lawan Berat Irak, di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Besok Live RCTI
Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati, S.H.I. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kelas II Martapura yang bersinergi dengan Pemkab OKU Timur demi mendukung terwujudnya Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.
"Program ini gratis, kita sangat apresiasi program Bupati dan Wabup, untuk itu manfaatkanlah kesempatan yang baik ini" tutupnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: