TEGAS! BKPSDM OKU Timur Peringatkan OPD Stop Perekrutan Tenaga Honorer, Jika Melanggar Ini Sanksinya

TEGAS! BKPSDM OKU Timur Peringatkan OPD Stop Perekrutan Tenaga Honorer, Jika Melanggar Ini Sanksinya

//Risman--

Namun guru honorer ini masih diperlukan jika kondisi sekolah memang membutuhkan.

BACA JUGA:Tok Tok Tok, Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan Karena Pelanggaran Etik Berat

Karena jika kekurangan guru maka sekolah akan tetap melakukan perekrutan guru honorer karena untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.

"Untuk SDN 19 Martapura tidak melakukan perekrutan lagi karena sudah cukup gurunya. Namun untuk sekolah biasanya tetap melakukan perekrutan untuk menutupi kekurangan guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: