Mantan Wakapolda Sumatera Selatan Ini Dilantik Sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK
Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan resmi menempati posisi jabatan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. --
Mantan Wakapolda Sumatera Selatan Irjen Rudi Setiawan, Resmi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melantik Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Pelantikan ini berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri, bersama Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/11).
Upacara yang diadakan di Aula Gedung Juang ini juga merupakan momen pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Rudi Setiawan, yang sebelumnya dikenal luas karena kiprahnya sebagai Wakapolda Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri menekankan pentingnya tugas pokok Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
KPK diharuskan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Firli juga mengingatkan Rudi Setiawan untuk selalu mengedepankan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
Menghadapi tantangan yang tidak ringan, Firli memberikan semangat kepada Rudi Setiawan untuk tidak gentar menghadapi serangan balik dari para pelaku tindak pidana korupsi.
"Jangan pernah takut untuk menghadapi serangan para koruptor," tegas Firli Bahuri.
KPK menaruh kepercayaan penuh pada kemampuan Rudi Setiawan untuk menjalankan tugas dan kinerjanya sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan penuh integritas.
Firli menghimbau Rudi untuk percaya diri, mengontrol emosional, memperdalam aspek spiritual, dan memupuk kerja sama dengan seluruh unit kerja KPK.
Sebelum menduduki posisi ini, Irjen Pol Rudi Setiawan telah mengemban tanggung jawab sebagai Staf Ahli Sosial dan Politik Kapolri sejak 23 Desember 2022 hingga 6 November 2023 dan berpengalaman sebagai Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua tahun.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum baru bagi KPK untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi bagi bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi, serta mewujudkan Indonesia yang maju, bersih, dan sejahtera.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: