Ini Empat Faktor Penyebab Permintaan Dipensasi Nikah di OKU Timur, Salah Satunya Pendidikan

Ini Empat Faktor Penyebab Permintaan Dipensasi Nikah di OKU Timur, Salah Satunya Pendidikan

FOTO : DEO/OKUTPOS //M Ja'far Shiddiq Sunariya--

Pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya, kerjasama dengan intansi Pemda OKU Timur, seperti DPPA OKU Timur, Dinkes OKU Timur dan Dinsos OKU Timur.

"Kami sudah melakukan MoU tahun 2022 lalu, bahwasanya sebelum mendaftar perkara Pengadilan Agama, pemohon dispensasi harus memproleh rekomendasi dari Dinkes OKU Timur tentang kesehatan organ, DPPA OKU Timur terkait mental psikologi serta memninta rekomendasi Dinsos OKU Timur untuk melihat dari ekonomi dan sosial," bebernya.

BACA JUGA:Wow ada 143 ABG Ajukan Dispensasi Menikah

Persyaratan ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan permohonan dispensasi nikah. Pihaknya juga banyak mengajukan penolakan, kalau tidak mendapatkan rekomendasi pihak-pihak instansi terkait.

"Kita baru akan mencanangkan, untuk turun ke sekolah. Ada obrolan ke bupati mempertahankan kabupaten layak anak," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: