Curi Start, Bawaslu OKU Timur Copot Alat Peraga Kampanye
FOTO : DEO/OKUTPOS COPOT : Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) atau baleho, calon legislatif (Caleg) yang mencuri start kampanye.--
Soal penertiban baleho ini, kata Sunarto, sebenarnya pihaknya telah mengirimkan surat himbauan ke partai politik (Porpol).
"Kita sudah dua kali kirim surat ke Parpol, surat pertama kita himbau agar melepas sendiri baleho yang melanggar, tapi masih banyak yang terpasang," katanya.
Dalam surat kedua pihaknya menghimbau agar melepas APK dan memberi tenggat waktu selama 7 hari, namun masih saja yang bandel. "Artinya parpol sudah tahu, kita akan melepas APS yang mengarah ke APK," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: