Pemda OKU Timur Komitmen Kerja Sama Bersama BSSN

Pemda OKU Timur Komitmen Kerja Sama Bersama BSSN

FOTO : DEO/OKUTPOS TERKIHAT : Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik.--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersinergi membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi serangan siber pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik. Rabu, 30 Agustus 2023 di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama 18 Pemda lainnya berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemkab OKU Timur dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard Tarigan dan Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo.

Dalam sambutannya, YB. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.

BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

"Saya berharap, 19 Pemda yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)." Tuturnya.

Sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI dan POLRI.

BACA JUGA:17 Fungsional Guru, 2 Analis Pengembangan ASN dan 5 Kepala Puskesmas Dilantik Sekda OKU Timur

Pemanfaatan sertifikasi elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik yaitu Jaminan Autentikasi, Jaminan Keutuhan dan Jaminan Kenirsangkalan.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensin proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

BSrE BSSN juga berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas layanan Sertifikasi Elektronik dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99 serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2. Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

Harapan Sekretaris Utama BSSN disambut baik oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. "Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan berkomitmen, bersama BSSN siap menjaga ruang Siber." Tegasnya (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: