17 Fungsional Guru, 2 Analis Pengembangan ASN dan 5 Kepala Puskesmas Dilantik Sekda OKU Timur

17 Fungsional Guru, 2 Analis Pengembangan ASN dan 5 Kepala Puskesmas Dilantik Sekda OKU Timur

FOTO : DEO/OKUTPOS PELANTIKAN : Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi, S.Sos. bina praja l Pemkab OKU Timur.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Sebanyak 24 pejabat fungsional dilantik diantaranya 17 orang fungsional guru, 2 pejabat fungsional analis pengembangan ASN dan 5 kepala puskesmas di lingkungan pemerintahan Kabupaten OKU Timur.

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi, S.Sos. bina praja l Pemkab OKU Timur. Kamis, (31/8/2023).

Dalam suasana itu, Jumadi menyampaikan jika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tak lain hanya sebagai pelayan publik.

"Kita sadari ASN ini tugasnya hanya sebatas melayani masyarakat," ucap Sekda.

Ia juga menambahkan, sebagai pelayan masyarakat, baiknya ASN terus meningkatkan kualitas dalam melayani.

Karena menurutnya, konteks dari profesi di pemerintahan ini ialah hanya melayani, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Nurul Huda Tuntaskan KKN Tematik

"Perbaikan pelayanan harus terus ditingkatkan, bekerjalah dengan tim work dalam melayani masyarakat, karena tak lain tujuannya untuk mendukung organisasi," imbuh sekda lagi.

Dalam momen itu, Sekda juga menegaskan jika profesi ASN ini tak ada yang bisa dibanggakan, kecuali memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

"Tolong dicermati, bahwa pilihan menjadi ASN ini tidak bisa dibanggakan selain sebagai pelayan publik. Karena status kita adalah pelayan, untuk itu keluarkan semua kemampuan diri, buktikan sebagai pelayan yang profesional," terangnya lagi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Ya'kub, SKM. MM, Kepala Dinas Pertanian, Junadi, Sp. MM, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKUT, Dodi Purnama. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: