Masyarakat Dilarang Buka Lahan Kebun dengan Cara Membakar
Kepala BPBD OKU Timur memberikan pengarahan kepada anak buahnya-baik-claudeo
MARTAPURA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan potensi penurunan hujan ini harus terus diwaspadai hingga September nanti.
Lalu yang menjadi perhatian terutama di wilayah-wilayah rentan munculnya titik api serta karhutlah di bagian timur Sumatera Selatan yakni Kabupaten OKI, Banyuasin, Ogan Ilir, MUBA dan sebagian OKU Timur.
Menanggapi hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan juga staf BPBD untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).
Menurut Kepala Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur MGS Habibullah melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Budi Widiyanto, ST mengatakan, puncak elnino ini terjadi pada Agustus dan September.
"Selain menyiapkan personel kami juga telah melakukan sosialisasi dan tindakan pencegahan ke kecamatan maupun ke desa desa," katanya, Senin (14/08/2023).
Lanjut kata dia, personel TRC di tiap kecamatan ada lima orang stand bye. Ia juga menyampaikan jika terjadi Karhutlah di wilayahnya masing-masing akan diatas oleh tim TRC terlebih dahulu.
"Jika tidak bisa ditanggulangi oleh tim TRC di Kecamatan maka mereka akan melaporkan ke kabupaten. Apabila kejadian itu besar dan tidak bisa juga mengatasi maka BPBD akan meminta bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengatasi pemadam Karhutla," jelasnya.
Selain menyiapkan personel BPBD OKU Timur juga mensiagakan peralatan seperti pompa besar kapasitas 30 liter per detik, pompa apung.
"Lalu mobil tangki yang bisa mengangkut 5000 liter air, trailer tangki. Mobil tangki ini juga bisa untuk suplai air bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, ada tiga kecamatan yang sering terjadi Karhutla yakni di Kecamatan Cempaka, Semendawai Barat, Semendawai Timur yang sering terjadi Karhutla. Selaib itu, pihaknya juga mensiagakan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang bertugas menyebarluaskan informasi kepada warga terkait penyebab, cara pencegahan dan dampak akibat dari kebakaran lahan.
"MPA ini menjadi unsur pendukung membantu pemerintah daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga ia mengimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin jangan sampai membakar lahan.
"Jangan membuka lahan dengan melakukan pembakaran karena itu bisa dipidana. Lalu jika membakar sampah harus ditunggui," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan