Masa Kerja Komisioner Bawaslu OKU Berakhir 24 Agustus 2023, Pengumuman Fit and Proper Test Masih Simpang Siur?

Masa Kerja Komisioner Bawaslu OKU Berakhir 24 Agustus 2023, Pengumuman Fit and Proper Test Masih Simpang Siur?

Logo Bawaslu-baik-internet

BATURAJA,OKUTIMURPOS – Masa kerja Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan berakhir 14 Agustus 2023.

Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan pengumuman hasil Fit and Proper Test terhadap enam orang Calon Anggota Bawaslu Kabupaten OKU.

Mereka yang dinyatakan lulus Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota Bawaslu OKU yakni:

1. Naning Wijaya

2. Anggi Irawan

3. Ahmad Kabul SH MH

4. Yudi Risandi

5. Asani

6. Feru SE

Keenam orang ini berhak mengikuti Fit and Proper Test atau wawancara akhir oleh Tim Bawaslu Sumsel. Dan selama tahapan ini, masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada Bawaslu melalui surat atau form yang telah disiapkan via online.

Salah seorang peserta seleksi Calon Bawaslu OKU ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu pengumuman dari Bawaslu mengenai siapa saja yang terpilih tiga besar untuk dilantik sebagai anggota Bawaslu OKU. Dan tiga lagi sebagai cadangan atau untuk pergantian antarwaktu (PAW).

“Belum tahu kak. Ini masih nunggu,” ujar salah seorang peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu OKU.

Informasi yang penulis dapat, diperkirakan pengumuman dalam pekan ini juga.

“Mungkin hari Sabtu ini kak. Sepertinya dalam minggu-minggu inilah,” kata salah seorang peserta lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan