ETLE Martapura Belitang Capture 37.627 Pelanggaran

ETLE Martapura Belitang Capture 37.627 Pelanggaran

TEREKAM : pelanggaran yang tercapture Etle di dua titik Martapura dan Belitang sebanyak 37627 pelanggaran yang terekam.FOTO : SATLANTAS POLRESOKUT--

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM -Selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi dari 10 hingga 23 Juli 2023, pelanggaran yang tercapture Etle di dua titik Martapura dan Belitang sebanyak 37.627 pelanggaran yang terekam.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, rincian dari  jumlah 37.627 itu di Martapura sebanyak 16.863 pelanggaran dan Belitang  20.764 pelanggaran.

"Sedangkan jenis pelanggaran untuk di dua tempat Martapura dan Belitang, tidak menggunakan sabuk 14.659, menggunakan handpon saat berkendaraan 212, melawan arus 0 (Nihil), tidak menggunakan helm 22.300, bonceng tiga 456, kendaraan menggunakan plat hitam 29.467, plat putih 2.523, plat kuning 3.153, lainnya 2.402," katanya.

Selain saat Operasi Patuh Musi 2023, Etle yang ada terus berfungsi. Karena itu masyarakat dihimbau agar tetap disiplin ketika berlalulintas dengan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan.

"Kita terus menerus mengingatkan masyarakat agar patuh berlalulintas namun masih ada juga yang melanggar," pungkasnya. (clau)

BACA JUGA:Enos Jadi Keynote Speaker Percepatan Pembangunan Agribisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: