Sumsel Provinsi Pertama di Luar Pulau Jawa Memiliki Pergub Tentang Lisensi Arsitek
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan secara Simbolis Lisensi Arsitek dan Pembekalan Lisensi Arsitek di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku bangga dengan hasil karya para arsiktektur. Meskipun demikian dia tetap berharap agar tetap mempertahankan kearifan lokal Sumsel.
Sebab arsitektur dimata orang awam tidak jauh dari seni keindahan.
BACA JUGA:Kemendagri Tegaskan Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju pada Pilkada 2024, Ini Penjelasannya
"Saya ingin tidak meninggalkan kearifan lokal, baik itu ornamen dan kontruksinya sebab kita sudan merangkul ini sebagai sebuah Peraturan Daerah (Perda) salah satu contoh ciri khasnya setiap gedung dan kantor ada ornamen tanjak," ungkap Herman Deru saat Penyerahan Simbolis Lisensi Arsitek dan Pembekalan Lisensi Arsitek di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/7).
BACA JUGA:BNNK OKU Timur Gelar Sosialisasi Peringatan Hari Anti Narkotika
Makanya Herman Deru mengaku merasa wajib hadir disini, bahwa dia ingin profesi arsitek betul-betul profesi yang dimanfaatkan oleh pemerintah juga masyarakat umum.
"Saya bangga kepada arsitek, saya harap karya hak cipta yang mungkin bagus dan seninya tapi jangan pernah meninggalkan kearifan lokal," katanya.
BACA JUGA:Operasi Patuh Berlangsung, Kasat Lantas Himbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Selain itu, Herman Deru mengajak para anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memanfaatkan barang-barang yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah PLTU sehingga bisa menjadi bahan bangunan.
BACA JUGA:Gubernur-Satgas Tipikor Polri Susun Strategi Atasi Persoalan Ilegal Drilling di Sumsel
"Saya minta IAI menjadi pelopor bahwa ini barang berharga dengan bekerjasama Dinas Perkim Sumsel,"tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Sumsel, Basyaruddin Ahmad mengatakan Sumsel merupakan yang pertama di pulau Sumatera atau nomor dua di Indonesia setelah Jawa Tengah yang sudah memiliki Pergub Lisensi Arsitek.
BACA JUGA:60 Persen Camat yang Dilantik 10 Juli Alumni IPDN
"Ini merupakan Pergub tentang Lisensi Arsitek yang disahkan pada 30 Desember 2022," pungkasnya. Pada kesempatan tersebut Gubernur Herman Deru secara simbolis menyerahkan Lisensi kepada sejumlah arsitek yang ada di Sumsel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan