Bagi Pemula UMKM Jangan Khawatir, Selain Beri Pinjaman Modal, UMi Siap Lakukan Pendampingan Usaha

Bagi Pemula UMKM Jangan Khawatir, Selain Beri Pinjaman Modal, UMi Siap Lakukan Pendampingan Usaha

Ilustrasi-ist-net--

Namun tak jarang, pelaku usaha pemula ini harus kecewa, karena mereka masih tergolong non-bankable, sehingga belum layak memperoleh pinjaman dari bank dengan segala persyaratannya.

Jangan terburu-buru memutuskan meminjam ke pinjaman online (pinjol)atau juga rentenir karena tergiur iming-iming proses mudah dan cepat.

BACA JUGA:ANDA Ingin Rezeki Lancar! Coba Lakukan Kebiasaan ini, Rasakan Perubahannya

Perlu dicermati kembali syarat dan ketentuannya termasuk sisi positif dan negatifnya.

Ada solusi pembiayaan yang ditawarkan pemerintah dengan proses mudah dan tentu saja aman.

Mungkin belum banyak yang mengenal fasilitas pembiayaan dari pemerintah yang bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

BACA JUGA:600 Bonsai Rencananya Meriahkan Pameran Nasional Bonsai Sumeks 2023, Cek Persiapannya Sampai Dimana

Apa itu pembiayaan Ultra Mikro (UMi)?

Pembiayaan UMi adalah program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan plafon pembiayaan hingga Rp20 juta.

Usaha Ultra Mikro yang dimaksud adalah usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan dengan skala bisnis yang lebih kecil dibandingkan dengan usaha mikro, dan usahanya belum mendapatkan akses permodalan perbankan.

BACA JUGA:Butuh Kredit Usaha Mudah dan Cepat plus Bonus Pendampingan? UMi Jawabannya

Contoh usaha mikro antara lain warung kelontong, pedagang kue, dan lainnya.

Persyaratannya sangat mudah, yaitu pelaku usaha tidak sedang dibiayai oleh kredit program Pemerintah di bidang UMKM (KUR), dan usaha tersebut dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini 6 Juni 2023, Dapatkan Saldo Gratis Rp70.000 Lumayan Buat Tambahan Penghasilan

Pengusaha ultra mikro yang ingin mengajukan pembiayaan UMi dapat langsung datang ke lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menjadi penyalur UMi, diantaranya PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), beberapa koperasi, serta LKBB lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: