Butuh Kredit Usaha Mudah dan Cepat plus Bonus Pendampingan? UMi Jawabannya

Butuh Kredit Usaha Mudah dan Cepat plus Bonus Pendampingan? UMi Jawabannya

Prapti Lestari, Kepala Seksi Bank KPPN Baturaja--

BAGI pemula yang baru memulai bisnis, permodalan menjadi salah satu kendala yang terkadang menghambat kemajuan usaha untuk semakin berkembang.

Ada keinginan untuk mengembangkan usaha yang mulai berjalan, namun modal usaha belum mencukupi untuk menambah perputaran modal agar omset lebih besar lagi.

Saat terkendala permodalan, hal pertama yang terbersit dipikiran adalah mengajukan pembiayaan usaha ke bank. Namun tak jarang, pelaku usaha pemula ini harus kecewa, karena mereka masih tergolong non-bankable, sehingga belum layak memperoleh pinjaman dari bank dengan segala persyaratannya.

Jangan terburu-buru memutuskan meminjam ke pinjaman online (pinjol)atau juga rentenir karena tergiur iming-iming proses mudah dan cepat.

Perlu dicermati kembali syarat dan ketentuannya termasuk sisi positif dan negatifnya. Ada solusi pembiayaan yang ditawarkan pemerintah dengan proses mudah dan tentu saja aman.

Mungkin belum banyak yang mengenal fasilitas pembiayaan dari pemerintah yang bernama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Apa itu pembiayaan Ultra Mikro (UMi)? Pembiayaan UMi adalah program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan plafon pembiayaan hingga Rp.20 juta.

Usaha Ultra Mikro yang dimaksud adalah usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan dengan skala bisnis yang lebih kecil dibandingkan dengan usaha mikro, dan usahanya belum mendapatkan akses permodalan perbankan.

Contoh usaha mikro antara lain warung kelontong, pedagang kue, dan lainnya. Persyaratannya sangat mudah, yaitu pelaku usaha tidak sedang dibiayai oleh kredit program Pemerintah di bidang UMKM (KUR), dan usaha tersebut dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Pengusaha ultra mikro yang ingin mengajukan pembiayaan UMi dapat langsung datang ke lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menjadi penyalur UMi, diantaranya PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), beberapa koperasi, serta LKBB lainnya.

Selain cepat dan aman, ada kelebihan lain yang ditawarkan UMi, yaitu adanya pendampingan bagi debiturnya dari penyalur UMi. Program pendampingan akan membantu pelaku usaha untuk dapat mengoptimalkan modal sehingga dapat dikelola lebih baik lagi.

Apalagi kerap kita temui, modal yang berasal dari pembiayaan justru habis terpakai namun omset usaha justru tidak meningkat karena pengelolaannya belum optimal. Pendampingan dapat berupa pelatihan, konsultasi usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Jadi, selain memperoleh pembiayaan untuk modal usaha, debitur juga berpotensi meningkatkan usahanya karena adanya berbagai kegiatan pelatihan/pemberdayaan sehingga usaha semakin berkembang. Usaha juga berkesempatan untuk diikutsertakan dalam promosi produk melalui media social, majalah, pemaeran dan lelang produk online.

Hal ini adalah nilai plus dari pembiayaan UMi dibanding pinjaman lainnya. Calon debitur juga dapat memilih skema pembiayaan syariah ataupun konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: opini