Razia Gabungan, 4 Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan, Ini Sanksinya
Personel gabungan saat mendatangi tempat penginapan di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co----
Petugas langsung mengangkutnya untuk dilakukan pendataan dan untuk penyidikan tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel.
Mereka dibawa untuk menjalani sidik di Unit Tipiring Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wadir Samapta yang juga Kasubbid Gasum Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, Minggu 4 Juni 2023.
BACA JUGA:ANDA Mau Rezeki Lancar, Jauhi 3 Kebiasaan ini, Nomor 3 Jarang Kita Sadari
Ratusan personel gabungan ini sebelumnya bergerak terlebih dulu menyambangi Wisma Atlet di kawasan Jakabaring Sport City (JSC). Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat jika di salah satu mess di lokasi itu diduga dijadikan tempat kumpul kebo dan pesta narkoba.
Dan petugas menemukan kondisi di lokasi tersebut jika asrama putra dan putri satu atap.
BACA JUGA:Harus Tahu, Ternyata Bunga Pepaya Efektif Mengobati Banyak Penyakit, Penasaran? Ini Penjelasannya
Kepada petugas penjaga asrama, personel Samapta meminta agar melengkapi Standar Operasional dan Prosedur (SOP) asrama milik Pemprov Sumsel tersebut.
Petugas juga menyisir kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jalan M Isa, Pasar Kuto, Jalan Slamet Ryadi, Jembatan Musi IV, Jalan KH Azhari, kawasan Tangga Takat, Jalan Jendral Ahmad Yani dan Simpang Flyover Simpang 4 Jakabaring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co