Memprihatinkan! Ini Bawaslu di Sumsel yang Tersandung Kasus Hukum, Cek di Sini

Ilustrasi saldo dana gratis. Foto: net/ist--
Nah, untuk di Musirawas Utara 8 orang tersangka, dua komisioner dan lainnya pejabat sekretariat.
Sementara di Prabumulih 3 orang komisioner yang jadi terdakwah. Saat ini dalam proses persidangan.
BACA JUGA:Wisata Alam Masih Jadi Primadona, Selain Murah, Ini Dia Lokasi Wisata Favorit di Sumatera Selatan
Kemudian baru-baru inii komisioner bawaslu kabupaten OKU Selatan. Saat menjadi tersangka dan ditahan kejaksaan Muaradua OKUS.
Untuk tiga pejabat Bawaslu OKU Selatan, sebelumnya Kejari setempat melakukan penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan. Alhasil, tiga nama pejabat Bawaslu OKU Selatan ditetapkan menjadi tersangka.
Tiga orang Bawaslu OKU Selatan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejari OKU Selatan, Kamis (4/5).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama, SH MH menjelaskan penahanan ini merupakan tindak lanjut Tim Penyidik Jaksa setelah melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 03/L 6.23/Fd.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.
Kasusnya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak pada Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019 sampai 2021. Totalnya sebesar Rp 15 M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: