Pria di Lahat Serang Kakak Beradik dengan Senjata Tajam, Ini Pemicunya

Pria di Lahat Serang Kakak Beradik dengan Senjata Tajam, Ini Pemicunya

Polisi mengamankan pelaku penyerangan menggunakan sajam. Foto: ist--

BACA JUGA:PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung

Polisi mengamankan barang bukti yakni, dua baju milik kedua korban, dua celana milik kedua korban, dan senjata tajam (sajam) parang milik tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka Joni Akbar dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA:Ramai Pengunjung, Kalapas Intruksikan Pemeriksaan Berlapis

“Sementara motifnya diduga cemburu. Tersangka menduga istrinya ada hubungan dengan Apiansyah,” tutup Herly.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: