Resmi Dibuka! KUR BRI Tahun 2023, Ini Dia Syarat dan Aturan Terbarunya, Cek di Sini

Resmi Dibuka! KUR BRI Tahun 2023, Ini Dia Syarat dan Aturan Terbarunya, Cek di Sini

Ilustrasi-ist-net--

2. KUR Mikro dan KUR Kecil tahun 2023

    * Belum pernah menikmati kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial baik itu di BRI atau di Bank lain

Maksud dari keterangan tersebut adalah jika nasabah pernah menerima kredit umum komersial meskipun sudah lunas tidak dapat diberikan atau dilayani KUR untuk tahun 2023. 

BACA JUGA:Harga Murah, Irit BBM, Mesin Bertenaga, New Honda BeAT 2023 150 CC Bakal Jadi Incaran Anak Muda

Kredit komersial yang dimaksud adalah kredit komersial di BRI atau di Bank lain, karena logikanya jika debitur pernah menerima kredit komersial bearti nasabah tersebut sudah masuk bankable dan tidak masuk dalam  kreteria persyaratan calon dibetur KUR.

BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara

Misalkan contohnya seperti ini, Anda pernah menikmati pinjaman komersial di Bank Mandiri setelah pinjaman lunas kemudian mengajukan pinjaman KUR ke BRI, tetapi sistem terbari SIKP KUR akan membaca hal tersebut dari sistem layanan keuangan bahwa calon debitur KUR tidak berhak menerima KUR, karena pernah menerima kredit komersial atau umum baik di BRI ataupun di Bank lain.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Jadi Pusat Perhatian, Tampil Lebih Elegan

3. Anggunan Tambahan/Jaminan 

Disinilah hal yang membuat penyaluran KUR BRI dikurangi dan diperketat oleh pihak terkait. Semua itu karena peraturan baru dari anggota DPR dan kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk masalah anggunan. 

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Jadi Pusat Perhatian, Tampil Lebih Elegan

Dimana dapat dijelaskan bahwa pinjaman KUR sampai dengan 100 juta pada tahun 2022 tidak diberlakukan anggunan tambahan dan tidak ada sanksi terkait subsidi bunga atas anggunan tambahan yang disimpan di Bank. 

Aturan mengerikan untuk pekerja linekredit keluar pada KUR tahun 2023 ini yaitu: dalam hal penyaluran KUR jika pihak Bank meminta/menerima anggunan tambahan dalam hal penyaluran KUR sampai dengan 100 juta tahun 2023 penyalur akan menerima sanksi yaitu subsidi bunga KUR tidak akan dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Nyaman Dikendarai, Irit BBM Lagi, Cek Yuk! Keunggulan Lainnya dari New Honda BeAT 2023

Inilah yang menjadi aturan terbaru KUR yang akan membuat penyaluran KUR BRI semakin ketat, karena akan berpengaruh pada kesehatan Bank itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: