Catat! Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebran Lho! Ini Penjelasannya

Catat! Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebran Lho! Ini Penjelasannya

Ilustrasi-ist-net--

OKUTIMURPOS.COM - Bagi penerima bantuana sosial (Bansos), saat ini adalah waktu yang dinanti-nanti. Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 tinggal menghitung hari.

BACA JUGA: Ada Cara Terbaru Nih, untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp133 Ribu, Dijamin Cair!

Ya, sudah dekat. Dan itu tidak terasa. Sementara, kebutuhan lebaran secara otomatis tidak bisa dielakan.

Apalagi, dengan melihat harga kebutuhan pokok yang terus naik belakangan ini, membuat rakyat di bawah garis kemiskinan semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ada Program Pemutihan Lagi, Yuk Manfaatkan!

Dalam kondisi seperti ini, kehadiran bansos tentunya sangat diharapkan bagi keluarga yang menerima bantuan, untuk membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi dan daya beli masayarat.

BACA JUGA:Asyik Nih, Hanya Baca Artikel Saja, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu Sekali Tarik, Ini Caranya!

Nah, setidaknya pada awal tahun pemilik BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kabar yang menggembirakan, ini lantaran memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan sosial.

BACA JUGA:CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

Dimana bantuan yang dikucurkan melalui Kementerian Desa dan Perumahan Tertinggal, yakni berupa bantuan Dana Desa yang sekarang berganti nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Pada dasarnya programnya sama dengan sebelumnya.

BACA JUGA:Sudah Ada 1 Pemilik Motor Listrik Bayar Pajak di Samsat OKU Timur, Yuk! Manfaatkan Program Subsidi

Hanya saja, tidak semua pemilik BPJS Kesehatan bisa menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) Ekstrem ini. Mengingat, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil dengan Didesain Bergaya Agresif

Untuk diketahui bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini pengelolaannya oleh dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: