Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ada Program Pemutihan Lagi, Yuk Manfaatkan!

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ada Program Pemutihan Lagi, Yuk Manfaatkan!

Kasi Penetapan Jaka Umara bersama Kanit Regident Satlantas Polres OKU Timur Ipda Desi Anggraini, SH dan anggota memberikan sosialisasi kepada Wajib Pajak di Samsat OKU Timur memberikan sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Foto: --

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II kembali diprogramkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), secara otomatis berlaku juga di Kabupaten OKU Timur (OKUT).

BACA JUGA:ASYIK! 5 Bansos Ini Bakalan Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cek di Sini!

Program ini sudah berlaku sejak 1 April hingga 23 Desember 2023 mendatang. Program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi, untuk PKB yakni bebas denda dan bunga pajak, kemudian tunggakan PKB 2 tahun atau lebih, cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak 1 tahun berjalan.

BACA JUGA: Ada Cara Terbaru Nih, untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp133 Ribu, Dijamin Cair!

Untuk pemutihan pajak kendaraan BBNKB II diantaranya bebas denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel, dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: Yuk! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,5 Juta, Hanya Live Streamin, Ini Caranya!

“Alhamdulillah Mas, senang dengarnya. Dengan adanya pemutihan pejakan kendaraan ini kami petani sangat terbantu. Apalagi kondisi harga karet sedang tidak menentu,” ungkap Wiwik warga Batumarta saat diminta tanggapannya oleh OKUTIMURPOS.COM, Senin 3 April 2023.

BACA JUGA:Sambil Nyantai, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp210 Ribu, Ini Caranya

Ia mengatakan, akan membayar pajak tersebut langsung ke loket pelayanan. “Rencana hari ini saya mau ke Samsat,” katanya. Dirinya memang telah tertunggak pajak kendaraan motornya, kondisin ini dipicu oleh belum memiliki cukup uang untuk melakukan pembayaran.

BACA JUGA:KEREN NIH! Hanya Nonton YouTube Dibayar Saldo DANA Gratis Sampai Rp2.900.000 Lho! Ikuti Ulasannya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Provinsi Sumsel OKU Timur 1, Budi Kurniawan, SH, MM didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Jaka Umbara, MM mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berlaku sejak 1 April pekan lalu. Ini ditandai dengan launching Modern E-Dempo oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya di Kambang Iwak Palembang peka lalu.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil dengan Didesain Bergaya Agresif

“Kami dari Samsat OKU Timur 1 mengikuti acara tersebut secara Virtual, diikuti oleh para Kasi, Satlantas Polres OKU Timur dan Jasaraharja" ujarnya. Dengan adanya program pemutihan pajak kendraaan ini lanjut Budi, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA: New Honda BeAT 2023 Tampil dengan Mesin Generasi Baru, Bertenaga Makin Percaya Diri

Diberitakan sebelumnya Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengungkapkan, dengan keringanan PKB dalam bentuk pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

BACA JUGA:Nyaman Dikendarai, Irit BBM Lagi, Cek Yuk! Keunggulan Lainnya dari New Honda BeAT 2023

“Kita terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, dengan adanya program pemutihan ini akan lebih membantu. Dimana diberikan bebas denda dan bunga pajak,” terangnya.

BACA JUGA:Nyaman Dikendarai, Irit BBM Lagi, Cek Yuk! Keunggulan Lainnya dari New Honda BeAT 2023

Yakni kata Wagub, tunggakan PKB selama 2 tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak + pajak 1 tahun berjalan.  Sedangkan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberikan bebas denda dan bunga pajak. Pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Tampil Elegan, New Honda BeAT 2023 150 CC Sedia 10 Warna Pilihan, Intip Yuk!

Kemudian, penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT dan 7 GT dan sudah dilakukan sejak 2021 dan 2022. Selain itu, diberikan juga insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

BACA JUGA:Tampil Elegan, New Honda BeAT 2023 150 CC Sedia 10 Warna Pilihan, Intip Yuk!

Selain pemutihan, Pemprov Sumsel juga melakukan penembangan terhadap aplikasi E-Dempo. "Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kita harapkan dengan pengembangan aplikasi ini, membuat masyarakat semakin taat pajak. Pemutihan pajak dan pengambangan aplikasi E-Dempo ini merupakan program Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya," jelasnya.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 Hadir dengan 3 Varian, Desain Penuh Gaya, Irit BBM Lagi!

Di sisi lain, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa Identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Jika melebihi dua tahun, maka kendaraan tersebut tidak bisa dilakukan registrasi.

BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty

"Jadi dengan adanya E-Dempo ini masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Setelah diterbitkannya nomor pembayaran, maka pembayaran pajak bisa dilakukan melaui kanal pembayaran seperti Indomaret atau Tokopedia," kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah.

BACA JUGA:Tampil Elegan, Ada 10 Pilihan Warna, New Honda BeAT 2023 150 CC Bikin Gagah

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat tidak harus mengantri di Samsat untuk pembayaran PKB. "Ya, artinya tidak ada alasan masyarakat untuk tidak membayar PKBnya, karena sudah sangat mudah dilakukan,” imbuhnya. Dia menargetkan, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Badan Bapenda Provinsi Sumsel OKU Timur 1 gencar memberikan sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP) terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Seperti halnya yang dilakukan Senin siang 3 April 2023, disela-sela kesibukannya, Kasi Penetapan Jaka Umara bersama Kanit Regident Satlantas Polres OKU Timur Ipda Desi Anggraini, SH dan anggota memberikan sosialisasi kepada WP di Samsat OKU Timur.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: