CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Provins Sumatera Selatan (Sumsel) OKU Timur 1, Budi Kurniawan, SH, MM didampingi para Kepala Seksi, Satlantas Polres OKU Timur dan Jasaraharja mengikuti Launching Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Siap-siap ya! Terhitung 1 April 2023, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, SH, MM kembali memprogramkan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sudah Ada 1 Pemilik Motor Listrik Bayar Pajak di Samsat OKU Timur, Yuk! Manfaatkan Program Subsidi

Dan program ini telah Launching hari ini Kamis 30 Maret 2023. "Iya, hari ini launching-nya. Kami dari Samsat OKU Timur 1 mengikuti acara tersebut secara Virtual, diikuti oleh para Kasi, Satlantas Polres OKU Timur dan Jasaraharja" ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Provinsi Sumsel OKU Timur 1, Budi Kurniawan, SH, MM didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Jaka Umbara, MM.

BACA JUGA:Heboh, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Tanjung Aman

Apa saja yang menjadi fokus utama program tersbeut? Budi menjelaskan, sebagaimana yang telah diprogramkan Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru, bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi, untuk PKB yakni bebas denda dan bunga pajak, kemudian tunggakan PKB 2 tahun atau lebih, cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak 1 tahun berjalan.

BACA JUGA:Nyaman Dikendarai, Irit BBM Lagi, Cek Yuk! Keunggulan Lainnya dari New Honda BeAT 2023

Untuk pemutihan pajak kendaraan BBNKB II diantaranya bebas denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel, dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel. "Kami imbau kepada wajib pajak (WP) untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik-baiknya, yang akan dibuka 1 April 2023 ini," ujar Budi.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 Bikin Minder Matic Sekelasnya, Hadir Penuh Inovasi, Keren dan Elegan

Program pemutihan pajak ini berlaku 1 April hingga 23 Desember 2023. "Kami dari Samsat OKU Timur 1 tentunya terus mensosialisasikan program pemutihan pajak ini ke masyarakat di daerah-daerah, nantinya ada petugas yang bakal terjun ke lapangan," tambahnya.

BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 Hadir dengan 3 Varian, Desain Penuh Gaya, Irit BBM Lagi!

Dari penjelasan yang disampikan pada launching tadi, point penting adalah mendorong WP untuk membayar pajak kendaraannya. Terlebih program pemutihan pejak kendaran dari Bapak Gubernur Sumsel ini sangat membatu masyarakat.

BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty

Diberitakan sebelumnya, selain program pemutihan pajak kendaraan, tentunya registrasi kendaraan juga dinilai penting. Hal ini guna menghindari Penghapusan Registrasi bagi kendaraan yang dimikili WP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: