CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

CATAT! Mulai 1 April Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Jangan Ketinggalan Ya! Ini Penjelasannya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda Provins Sumatera Selatan (Sumsel) OKU Timur 1, Budi Kurniawan, SH, MM didampingi para Kepala Seksi, Satlantas Polres OKU Timur dan Jasaraharja mengikuti Launching Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor--

BACA JUGA:Harga Murah, Irit BBM, Mesin Bertenaga, New Honda BeAT 2023 150 CC Bakal Jadi Incaran Anak Muda

Dimana identifikasi kendaraan bermotor yang melakukan registrasi ulang sekurang kurangnya dua tahun setelah masa habis STNK (Pasal 4 ayat (2) Huruf b Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: