Tanggal Ini Dimulai Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan, Jangan Lupa Cek Rekening Ya!
![Tanggal Ini Dimulai Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan, Jangan Lupa Cek Rekening Ya!](https://okutimurpos.disway.id/upload/b5b5aba518383f00ed71684797df7991.jpg)
Ilustrasi-ist-net--
Adapun THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri yang berjumlah sekitar 1.8 juta. Sementara ASN daerah sekitar 3.7 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527.4 ribu orang.
BACA JUGA:Harga Murah, Irit BBM, Mesin Bertenaga, New Honda BeAT 2023 150 CC Bakal Jadi Incaran Anak Muda
Nah, untuk besaran THR ASN 2023 sebesar gaji pokok dan ditambah dengan tujangan hingga 50 persen. Sri Mulyani menjelaskan jika tambahan tersebut berupa tunjangan yang melekat pada gaji tersebut.
BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara
“THR ASN 2023 sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat gaji ASN atau pensiunan pokok tersebut,” ungkap Sri Mulyani.
BACA JUGA:Heboh, Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Tanjung Aman
Adapun tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan structural fungsional ataupun tunjangan umum lainnya.
BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Jadi Pusat Perhatian, Tampil Lebih Elegan
Selain itu menurut Sri Mulyani dalam THR tahun ini seperti pada sebelumnya ASN juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
BACA JUGA:Selain Lincah dan Keran, New Honda BeAT 2023 150 cc Ternyata Tak Bikin Kantong Jebol, Irit BBM Lagi!
THR dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah ini, ASN daerah juga akan mendapatkannya. Bagi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiscal daerah serta sesuai dengan kemampuan daerah.
BACA JUGA:PENASARAN? Ini Dia 3 Varian yang Bikin New Honda BeAT 2023 150 cc Tampil KEREN!
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pada tahun ini juga terdapat perbedaan pembayaran THR. Perbedaan tersebut terdapat pada pembayaran THR untuk guru dan dosen.
BACA JUGA:Lincah dan Tampil Keren, Intip Spesifikasi New Honda BeAT 2023 150 CC Disini
Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan atau tambahan penghasilan, maka mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: