THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan di Tahun 2023 Kabarnya Naik 10 Persen, Benarkah?

THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan di Tahun 2023 Kabarnya Naik 10 Persen, Benarkah?

Ilustrasi-ist-net--

Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Menpan RB kepada Menteri Keuangan.

Dimana sesuai surat dari Menpan RB nomor :B/111/M.SM.04.00/2023, nah, berikut ini rincian THR yang akan diterima PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan untuk tahun 2023

BACA JUGA:Asyik Nih, Hanya Baca Artikel Saja, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu Sekali Tarik, Ini Caranya!

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan Pangan

BACA JUGA:KEREN NIH! Hanya Nonton YouTube Dibayar Saldo DANA Gratis Sampai Rp2.900.000 Lho! Ikuti Ulasannya

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja

Presiden RI Joko Widodo mengakui bahwa kenaikan gaji PNS bisa terjadi di masa mendatang.

Hanya saja, harus disesuaikan kondisi yang mesti dipenuhi.

BACA JUGA:KEREN Nih! Hanya Baca Novel Saja, Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Ngalir Setiap Hari

Dimana anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus stabil.

Selanjutnya, melihat adanya pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat.

BACA JUGA:Nah Ini Dia, Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Cuan Tiap Hari Lho!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: