PBNU Tetapkan 1 Syaban 1444 H Pada 22 Februari 2023
Ilustrasi-ist-net--
OKUTIMURPOS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Syaban 1444 Hijriah jatuh pada hari Rabu 22 Februari 2023 Masehi.
Penetapan 1 sayaban itu berdasarkan hasil rukyatul hilal, bahwa tidak ada lokasi yang melaporkan melihat hilal 1 Sya'ban 1444 H pada Senin, 29 Rajab 1444 H bertepatan 20 Februari 2023.
"Awal bulan Sya’ban 1444 H bertepatan dengan Rabu Wage 22 Februari 2023 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," sebagaimana tertulis dalam Pengumuman Nomor : 012/LF–PBNU/II/2023 yang dikutip dari lama resmi NU Online, Selasa 21 Februari 2023.
PBNU menyebut, hilal 29 Rajab 1444 H saat ini sudah berada di atas ufuk, yakni tepatnya +2 derajat 34 menit 53 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Senin Pahing 20 Februari 2023 pukul 14:08:18 WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 11 derajat 04 menit 24 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 13 derajat 57 menit 02 detik selatan titik barat.
"Adapun kedudukan hilal berada pada 2 derajat 53 menit 29 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 4 derajat 47 menit 10 detik.
Sementara lama hilal 12 menit 35 detik," tulis keterangan PBNU. Berdasarkan metode falak yang sama pula, maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan tinggi hilal mar’i 1 derajat 11 menit, elongasi hilal hakiki 4 derajat 21 menit dan lama hilal di atas ufuk 7 menit 8 detik.
Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dengan tinggi hilal mar’i 2 derajat 25 menit, elongasi hilal hakiki 4 derajat 48 menit dan lama hilal di atas ufuk 12 menit 50 detik. Ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah positif.
"Artinya, hilal berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam. Namun, tinggi hilal dan sudut elongasi belum memenuhi kriteria imkan rukyah NU, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," demikian PBNU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: