Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Momen Ferdy Sambo berlinang air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-kompas-tangkapan layar Youtube--

Padahal, menurut Fira Samia, pihaknya hanya dapat mengidentifikasi sidik jari Brigadir J pada senjata HS tersebut. Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani yang menyatakan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh jenazah Brigadir J.

 

Dengan demikian, menurut Hakim, ada tujuh tembakan yang masuk pada tubuh Brigadir J. Sementara itu, senjata milik Bharada E yang hanya berkapasitas maksimal 17 peluru serta tak pernah diisi maksimal, masih menyisakan sebanyak 12 peluru.

BACA JUGA:Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo Ini Kata Presiden Jokowi

"Maka dapat disimpulkan, adanya dua atau tiga perkenaan tembakan yang bukan merupakan perbuatan Saksi Richard," ujar hakim Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: