Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul SH MH saat menjelaskan kepada awak media terungkapnya kasus pembunahan. Foto: Rendi/sumeks.co----

Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul SH MH menjelaskan jika tersangka usai melakukan aksi tindak pidana pembunuhan, langsung meninggalkan TKP, dan memang sempat bersembunyi mengamankan diri. Namun, dengan komunikasi dan pendekatan ke pihak keluarga tersangka akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

 

"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Wakapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: