Motor Rp 7 Juta, Mobil Rp 80 Juta, Subsidi kendaraan Listrik 2023

Motor Rp 7 Juta, Mobil Rp 80 Juta, Subsidi kendaraan Listrik 2023

--

OKUTIMURPOS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mensubsidi kendaraan listrik untuk  mengurangi konsumsi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya akan diumumkan Februari 2023 nanti.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan ketika ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan pada Kamis (26/1). Seperti dikutip dari Jabarekspres.com.

Dikatakannya, untuk kendaraan motor ditetapkan Rp 7 juta. “Untuk pembelian motor listrik sudah ada angkanya, sekitar  Rp7 juta,” ungkapnya.

Pemberian subsidi kendaraan listrik ini telah dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut bersama para menteri yang membidanginnya.sedangkan untuk caranya akan diumumkan Februari nanti.

Sedangkan  untuk mobil listrik  rencananya akan sebesar Rp 80 juta dan  mobil hybrid 40 juta. Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi untuk masyarakat yang mau melakukan konversi motor berbahan bakar bbk ke motor listrik dengan nilai Subsidi 4 juta.

Sedangkan menurut, Staf Kepresidenan Moeldoko, pemberian subsidi kendaraan listrik rencananya akan dihitung berdasarkan daya yang digunakan.subsidi diberikan kepada masyarakat yang mau membeli kendaraan listrik baru atau menukarnya. “Untuk besaran masih lagi masih kita dalami apakah menurut CC atau Kilowatt hour nanti,’’ ujarnya.

Sedangkan menurut, Ketua Umum Gaikindo Yohanes mengatakan, adanya anggapan bahwa subsidi kendaraan listrik akan memanjakan orang kaya dibantah keras olehnya .Pemerintah memberikan subsidi ini berasal dari subsidi pemerintah untuk pembelian bahan bakar.

‘’Subsidi pembelian barang impor yang diberikan mencapai Rp 600 triliun yang sebagian bersar digunbkan untuk industri otomotif,

“Jadi subsidi pemerintah ini bukan berasal dari subsidi pendidikan atau kesehatan tapi subsidi yang berasal dari pembelian bahan bakar,’’ tutup Yohanes dalam keterangannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: