Nah loh, BPKP, BPK dan KPK Temukan Puluhan Juta Data Penerima Bansos Tidak Valid

Nah loh, BPKP, BPK dan KPK Temukan Puluhan Juta Data Penerima Bansos Tidak Valid

ilustrasi e ktp-download-internet

 

 

BACA JUGA:5 Komoditas Penyumbang Inflasi Tertinggi di 2022

Belum lagi temuan komisi anti rasua (KPK), sebanyak 16.796.924 data tidak padan/tidak sama dengan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Menurut KPK pemutakhiran DTKS berpotensi inefisiensi (tidak efisien) dan tumpang tindih. Oleh karena itu, KPK memberikan dua rekomendasi kepada Kemensos RI untuk melakukan pemadanan (menyamakan) data DTKS dengan Dukcapil. Dan dalam melakukan verifikasi data menggunakan NIK sebagai key field atau data kuncinya.

 

 

 

Kesimpulan dari temuan BPKP, BPK dan KPK pada pemeriksaan DTKS hingga 2020 paling tidak ada empat permasalahan yang nyata. Yakni integritas data, transparansi data, integrasi beragam data Bansos, serta regulasi dan pengelolaan.

 

 

DTKS Baru

 

 

Atas dasar beberapa masalah di atas, Kementerian Sosial (Kemensos) RI merencanakan perbaikan DTKS baru dan transparansi publik. Siklus tersebut adalah pertama melalui usulan daerah (RT/RW/Desa/Kelurahan/Adat) yang disahkan oleh pemerintah kabupaten/kota/provinsi.

BACA JUGA:Pesan Gubernur Sumsel: Dulukan Pembangunan yang Memiliki Manfaat Bagi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rewrite data kemensos ri dalam rakornas 2023