Dinilai Juga Kehendaki Kematian Yosua, Terdakwa Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara
Ricky Rizal ungkap tak mampu cegah pembunuhan Brigadir J dan dapat bisa berbuat apa-apa.-Bambang Dwi Atmodjo---
JPU menilai sikap Ricky tersebut membuktikan adanya persamaan kehendak antara Ricky dan Sambo untuk menembak Yosua.
BACA JUGA:Pengen Lolos Kartu Prakerja 2023 Nih? Yuk Ikuti Tips Ini, Dijamin Dapat Bantuan Rp4,2 Juta Lho!
Selain itu, sikap tersebut dibuktikan dengan hadirnya Ricky di rumah Duren Tiga saat penembakan Yosua terjadi. "Sehingga sikap tidak membantah dan menolak tersebut menunjukkan bukti yang kuat adanya persamaan kehendak antara terdakwa Ricky Rizal Wibowo, bersama-sama dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” jelas JPU, Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Kuat Maaruf Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Brigadir J
“Perwujudannya nanti akan dilaksanakan oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo dalam bentuk hadirnya terdakwa untuk melakukan pem-backup-an," tambahnya.
BACA JUGA:Tarif Pelayanan JKN Naik, Iuran BPJS Naik Gak y!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: