Duduk-duduk di Pinggir Jalan, Supir Truk Diciduk Polisi

Duduk-duduk di Pinggir Jalan, Supir Truk Diciduk Polisi

Sopir Truk yang diciduk polisi karena bawa sabu-ist-claudeo

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM-Supir truk asal Desa Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan berinisial AP (32), kedapatan kantongi narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan raya, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Minggu 8 Januari 2023.

 

Akibat ulahnya, supir tersebut kini berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur. Dia telah membawa barang terlarang. Yakni Sabu-sabu. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum

 

 

Untuk penyelidikan lebih lanjut akhirnya ungkap kasus tersebut direalese. Kamis 12 Januari 2023. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, ungkap kasus tersebut berawal dari anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting di daerah rawan narkoba.

 

BACA JUGA:Viral, Video @MiraDesianaa Nonton Lampu Merah

 

"Anggota sedang hunting melihat pelaku di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo didampingi Kasi Humas AKP Edi Arianto.

BACA JUGA:MA Putuskan Herry Wirawan Tetap Divonis Mati

 

Namun, saat anggota berusaha mendekati, pelaku akan melarikan diri. Sehingga dilakukan penyergapan. "Benar saja, saat kita lakukan penggeledahan ditemukan satu paket Narkoba jenis sabu dibungkus kantong Clip dikantong pelaku," jelasnya. Kepada polisi, pelaku mengakui segala perbuatannya. Bahkan pelaku mengaku barang bukti narkoba tersebut dibeli seharga Rp600 ribu kepada seseorang. "Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres OKU Timur sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: