Kejaksaan Agung Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum

Kejaksaan Agung Nonaktifkan Kajari Lahat dan Kasi Pidum

Kejagung Dr Burhanuddin. Foto: Net/ist--

 

“Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.(Kapuspenkum Kejagung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: