2 Aturan Baru BBM, Isi Bensin Nantinya Tak Boleh Sembarangan Pindah-pindah SPBU

Pemerintah mewacanakan aturan baru pengisian BBM. Foto: Ne/Ist--
BACA JUGA:Kades di Ogan Ilir Dikenalkan Program GSMP Inisiasi Gubernur Herman Deru
"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi. Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina.
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo Dana 1,5jt, Cair Setiap Hari, Buruan!
Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum. Sistem ini diberlakukan salah satunya mengantisipasi oknum nakal yang sering menimbun BBM. Selain itu, modus lain yang sering dilakukan adalah ketika ada satu kendaraan bolak-balik untuk mengisi BBM di SPBU.
BACA JUGA:6 Bansos Ini Bakal Cair Januari 2023, Jangan Sampai Telat, Buruan Daftar!
"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang jadi dengan helikopter," ucapnya. "Jadi mobilnya itu keliling-keliling kaya helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU. Dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: