Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal Putar Lagu Remix, Ini Alasannya

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Larang Orgen Tunggal Putar Lagu Remix, Ini Alasannya

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK--

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tegas Kapolda.

 

BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru

 

Dia mengatakan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Piala FA dari 7-10 Januari 2023: Tottenham vs Porstmouth Sampai Manchester City vs Chelsea

 

"Karena ada wadahnya, kita menilai di situlah para pengedar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu. Dah hal itu harus kita sadari, di sinilah peran semua kita dalam memerangi peredaran baranh haram tersebut," katanya.

 

BACA JUGA:Bendungan Perjaya Upper Komering Makin Gagah, Warga Berharap Ada Sarana Rekreasi

 

Untuk itu, bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).

BACA JUGA:Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Tiga Karyawan Bank Plat Merah Resmi Tersangka, Ini Penjelasan Kejari

 

"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: