Riko, Pengantin Baru Yang Tewas Tenggelam di Pantai Pelangi Danau Ranau Rupanya Tak Bisa Berenang
Jasad korban Riko Aprianto saat dievakuais tim pencarian. Foto: harianokuselatan.com --
MUARADUA, OKUTIMURPOS.COM - Korban tenggelam Riko Aprianto (27), warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Unit 13 Kabupaten OKU ternyata tak bisa berenang. Ia terbawa arus danau di Pantai Pelangi.
BACA JUGA:Pluralitas Beragama di Sumsel Mendorong Rasa Persatuan dan Sesatuan Bangsa
Diketahui, korban sendiri adalah pasangan pengantin yang baru saja menikah. Korban meruapakan warga Batumarta, yang saat ini telah berdomisili di Muaradua, insiden yang menggemaprkan warga sekitar itu terjadi Sabtu 6 Januari pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:6 Bansos Ini Bakal Cair Januari 2023, Jangan Sampai Telat, Buruan Daftar!
Dikutif dari harianokuselatan.com, berdasarkan informasi, menyebutkan, dari pengakuan Ibu kandung korban saat menceritakan, korban bersama dengan dua orang adiknya bermain perahu di Pantai Pelangi Desa Padang Ratu Kecamatan BPR Ranau tengah Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru
"Saat tiba di pantai, yaitu Pantai Pelangi menyewa perahu. Mereka beriga. Kelang beberapa saat mereka menuju ke tengah danau, selanjutnya tak lama di hantam ombak. Nah, pada saat itu perahu yang ditumpangi terbalik karena tak kuat menahan terjangan ombak," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: