Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Tiga Karyawan Bank Plat Merah Resmi Tersangka, Ini Penjelasan Kejari

Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,3 Miliar, Tiga  Karyawan Bank Plat Merah Resmi Tersangka, Ini Penjelasan Kejari

3 karyawan bank plat merah Cabang Muara Dua OKU Selatan jadi tersangka kasus korupsi penggelapan uang nasabah. Foto: dokumen/sumeks.co----

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: