Gubernur Herman Deru-Rektor UBL Tekan MoU Peningkatan SDM Kebinamargaan dan Pertanian
Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi telah menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di ruang tamunya Jumat (6/1)--
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi telah menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumsel dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, di ruang tamunya Jumat (6/1) pagi.
BACA JUGA:Lemkari Sumsel Gelar Ujian Sabuk Hitam, Enos: Untuk Meningkatkan Kualitas Karateka
Penandatanganan kerjasama dengan UBL itu dilakukan langsung oleh Gubernur Herman Deru bersama Rektor UBL Prof.Dr. Ir. M.Yusuf Sulfarano Barusman, M.BA. Dalam sambutan singkatnya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan Pemprov Sumsel sangat senang dengan kehadiran Rektor UBL beserta rombongannya.
BACA JUGA:Mau Uang Hingga 300 Ribu, Gunakan Saldo Dana untuk Modal Ngapel Anda
Kegembiraan itu menurutnya bukan hanya karena dapat menjalin bersilaturahmi, namun karena adanya kerjasama ini diyakininya akan membawa kemajuan di Sumsel. Karena kerjasama ini dapat dikembangkan pada berbagai bidang seperto bidang pembangunan SDM juga di bidang yang tak kalah penting seperti kebinamargaan dan pertanian.
BACA JUGA:KEREN NIH ! Langsung Cair, Klaim Bonus Saldo DANA Gratis Awal Tahun
"Setelah ada kesepakatan dan MoU seperti ini semoga nanti ada follow up menjadi memorandum of action (MoA). Jadi tidak hanya habis di MoU saja. Maka harus ada komunikasi lanjutan terhadap instansi terkait di Pemprov Sumsel," jelasnya.
BACA JUGA:Mau Cair Cepat, Buruan Gunakan Saldo Dana
Iapun berharap setelah dibuatkan payung hukum seperti ini, UBL dan juga Pemprov Sumsel bisa lebih agresif berkomunikasi terkait kerjasama yang dilakukan. Komunikasi itu dapat langsung ke Pemprov Sumsel juga bisa ke Asisten, Dinas PU atau Diknas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: