CATAT! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPK
Ilustrasi PNS. Foto: Ist/net--
PNS yang memasuki masa pensiun tidak diganti, dan kebutuhan PNS baru akan diisi oleh PPPK. Ditambahkan Imran, secara alami PNS akan berkurang.
BACA JUGA:Roy Suryo Dijatuhi Vonis 9 Bulan Penjara oleh Hakim
“Ketika wacana PNS itu dibatasi penerimaannya dimunculkanlah PPPK atas dasar pertimbangan itu," sambung Imran. Bahkan, pengurangan eselon III dan IV telah berlangsung lebih awal. Sering disebut subkoordinator.
BACA JUGA:Fokus Pemerintah Tahun 2023, selesaikan Tenaga Non-ASN, Rekrut CPNS dan PPPK
"Tahun ini tidak ada lagi namanya sub kordinator, tetapi fungsional murni, sudah ada peraturannya sisa menunggu penerapannya," ungkapnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini
Saat ini PPPK lebih didorong maju dibanding penerimaan PNS. Terkait pensiun dini massal PNS, Imran menjelaskan hal tersebut bukanlah pensiun lebih awal, tetapi pensiun pada saatnya dan ketika pensiun akan tergantikan oleh PPPK. Artinya, posisi yang ditingalkan PNS, tak lagi diisi oleh PNS baru.
BACA JUGA:Deru Usul PPPK Dapat Pensiun
Pemda pun terikat dengan dengan seluruh regulasi dari pusat terkait PNS. Jika pensiun dini dijadikan kebijakan, Sulsel pun akan menjalankannya.
BACA JUGA:Inilah Tren Bisnis di 2023, Ada Bisnis Content Creator
"Jika sekiranya Menpan-RB ingin melaksanakan di tahun depan, sisa dilaksanakan. Kalau ditunda-tunda, ya, ditunda dulu," tuturnya.
BACA JUGA:Usai Rampok Motor, Dua Pelaku Begal Dikepung Polisi
Sementara itu aturan pemangkasan PNS dinilai sangat bagus. Alasannya, Indonesia saat ini telah kelebihan PNS, sehingga membebani keuangan negara. Gaji PNS bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: