CATAT! Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Alasannya

CATAT! Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Alasannya

Mulai 1 Januari 2023, pemerintah larang penjualan rokok batangan. foto: ilustrasi--

6. Penegakan dan penindakan; dan

7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: