CATAT! Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Alasannya
Mulai 1 Januari 2023, pemerintah larang penjualan rokok batangan. foto: ilustrasi--
6. Penegakan dan penindakan; dan
7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: