1200 Hektare Lahan Sawah di Desa Mendayun OKU Timur Andalkan Sumur Bor

1200 Hektare Lahan Sawah di Desa Mendayun OKU Timur Andalkan Sumur Bor

Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur bersama dengan Perusahaan Listrik Negara yang memberikan bantuan berupa fasilitas listrik masuk sawah.Foto: Deo/OKUTPOS--

MADANG SUKU I, OKUTIMURPOS.COM - Petani yang berada di Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, mengandalkan irigasi dari sumur bor.

BACA JUGA:4 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kado Natal dari Kalapas Edi Saputra

Untuk mengairi lahan persawahan yang luasnya mencapai 1200 hektar. Padahal, daerah tersebut terkenal dengan Indeks Pertanaman (IP) 300.

BACA JUGA:Asri Banget, Yuk Coba Wisata di Musi Rawas Sumatera Selatan, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun, Ini Keistimewaan

Kepala Desa (Kades) Mendayun, Alimin mengatakan, pihaknya cukup bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OKU Timur bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memberikan bantuan berupa fasilitas listrik masuk sawah.

BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair

Menurutnya, instalasi listrik masuk sawah terasa cukup membantu para petani di Desa Mendayun. Hal tersebut terkait dengan adanya penghematan biaya yang harus dikeluarkan para untuk mengairi persawahan mereka.

BACA JUGA:5 Makanan ini Beracun Jika Dipanaskan Berkali kali

Meski berada di daerah yang berdekatan dengan 2 (dua) Sungai, yakni Sungai Komering dan Sungai dari aliran Danau Hitam.

BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Langsung Cair Bisa Tembus Rp1 Juta

Selain belum adanya saluran irigasi yang memadai, para petani lebih memilih menggunakan sumur bos, karena dinilai lebih efisien.

BACA JUGA:Tarif Tol Kayuagung - Palembang Diskon 50 Persen Untuk Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Hingga 1 Januari 2023

"Karena sejak dulu kami pake mesin pompa minyak. Kalau dibandingkan dengan menggunakan listrik ini sangat jauh lebih menguntungkan pakai mesin pompa listrik," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Ini Harus Terpenuhi, Jika Melanggar Mohon Maaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung