Gubernur: Kerukunan Antar Etnis Anggota PNSB, Modal Utama Menjaga Sumsel Zero Konflik

Gubernur: Kerukunan Antar Etnis Anggota PNSB, Modal Utama Menjaga  Sumsel Zero Konflik

ubernur Herman Deru menghadiri pelantikan Pengurus bertempat di Ballroom Hotel Rids Palembang, Sabtu (24/12) siang. Foto: Humas Pemprov Sumsel--

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Pemkab OKU Timur Sidak Pasar

"Meskipun tidak dibayar dan digaji para anggotanya PNSB ini bisa menjalankan  kegiatan layaknya organisasi lainnya. Saya bangga dan apresiasi itu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PNSB Sumsel H. Syahrial Oesman menuturkan kehadiran PNSB akan menjadi pendamping Pemerintah dalam menjaga Sumsel zoro  konflik. "Semua suku yang ada disini hadir untuk menjaga zero konflik di Sumsel," ucapnya.

BACA JUGA:Potensi Luar Biasa, Tanam Jagung Tumpang Sari dengan Pola Corporate Framin

Syahrial Oesman, menyampaikan rasa  terimakasihnya  kepada Gubernur Herman Deru  yang  hadir diberbagai kegiatan PNSB.

"Terimakasih juga kepada Gubernur Sumsel yang dikenal dekat dengan masyarakat. Selalu menyempatkan hadir diberbagai kegiatan yang PNSB gelar dan percaya memberi kepercayaan pada kami untuk mendampingi kegiatan Pemda," ungkapnya.

BACA JUGA:YPN, DPRD Sepakat Insentif RT dan RW Desa se-OKU Naik

Dipihak yang sama Ketua PNSB Kabupaten Banyuasin, H. Antoni Yuzar menyebut sejak 2021 telah dibuat Surat Keputusan untuk kepengurusan PNSB di Banyuasin.

Namun Desember 2022 baru ada kesempatan untuk dilantik. "Alhamdulillah, desember 2022 kepengurusan ini bisa dilantik, walaupun sejak 2021 kami sudah di SK-kan," katanya. Dilain pihak, Antoni bersama pengurus PNSB di Kabupaten Banyuasin  berkomitmen  menjaga Sumsel Zero Konflik.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Dirikan Empat Pos PAM

"Kami bersama keseluruhan pengurus akan terus  komitmen menjaga Sumael zero konflik," tandasnya. Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Banyuasin, Hasmi, S.Sos, Sekretaris DPP DPP PNSB Rainar Yousnaidi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rilis pers