Jaksa Kejari Pagaralam Geledah Kantor Dinas PSDA Sumsel, Sita Sejumlah Dokumen
Jaksa Pidsus Kejari Pagaralam melakukan penggeledahan di kantor Dinas PSDA Sumsel, Selasa 6 Desember 2022. foto: istimewa----
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan pengendalian air di Kota Palembang, penyidik Pidsus Kejari Pagaralam geledah kantor Dinas Pengelolaan Sumber Data Air (PSDA) Sumsel, Selasa 6 Desember 2022.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Moch Radyan SH MH membenarkan adanya penggeledahan kantor PSDA Sumsel tersebut masih dalam upaya serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa Pidsus Kejari Kota Pagaralam.
Dari rilis yang dibagikan, lanjut Radyan, penggeledahan tersebut selain dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Pagaralam, dalam hal pengamanan turut dibantu oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagaralam, dengan didampingi oleh tim pengamanan Kepolisian Resor Kota Besar Palembang," ungkap Moch Radyan.
Dari hasil penggeledahan yang di mulai pukul 09.00 WIB tersebut, kata Radyan turut disita beberapa dokumen terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam tahun anggaran 2021, dengan pagu anggaran Rp1,4 miliar lebih.
"Untuk selanjutnya dilakukan upaya penyitaan dan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti," tukasnya.
Dia mengaku, saat ini belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kerangka perkara yang saat ini dalam proses penyidikan oleh pihak Kejari Pagaralam, namun apabila ada keterangan lebih lanjut akan segera diinformasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co