DPPKB OKU Timur Gelar Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

DPPKB OKU Timur Gelar Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

DPPKB OKU Timur melakukan rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting (AKS). Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Guna percepatan penurunan stunting. Pemkab OKU Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKU Timur melakukan rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting (AKS).
 
Kegiatan tersebut di gelar di Parai Puri Tani, Kelurahan Sungai Tuha, Kecamatan Martapura, Selasa 18 Oktober 2022.
 
Dalam sambutannya, PLT DPPKB OKU Timur Adrian Helmi SKM MM melalui Sekretaris Dinas DPPKB Sarino SE mengatakan, Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. 
 
"Untuk Kabupaten OKU Timur berada pada angka 21.05 persen  dan ditargetkan bisa turun menjadi 12,94 persen pada tahun 2024," katanya.
 
Dalam upaya pencapaian target, kata Dia, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
 
"Stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia menuju SDM Unggul, Indonesia Maju. Percepatan Penurunan Stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan," jelasnya.
 
Untuk itu, koordinasi untuk pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKU Timur melalui kegiatan Rencana indak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS), sehingga langkah awal ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk dapat menurunkan angka Stunting di Kabupaten OKU Timur. 
 
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Saudara-saudara peserta pertemuan audit kasus stunting ini, sebagai upaya untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKU Timur," pungkasnya.
 
Dalam kegiatan Pembahasan RTL Audit Kasus Stunting oleh Tim Pakar Dari IDAI dr Febrialita SpA, dr Evi Dewiyanti SpA dan Ahli Gizi dari AIPGI Sri Nurmaini SST di hadiri oleh dinas instansi terkait dan mitra lintas sektor beserta BKKBN Provinsi Sumatera Selatan (clau)
(clau)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan