Suami Siram Air Keras ke Istri, Ini Pemicunya...
Tampak pelaku mengenakan baju orange rambut panjang diamankan di Mapolsek Gelumbang.----
MUARA ENIM, OKUTIMURPOS.COM - Diduga sakit hati mau dicerai, pelaku Firmansyah (33), warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat menyiram istrinya Katmayanti (19) dengan air keras.
Akibatnya korban menderita luka bakar dibagian wajah dan disekujur tubuhnya bahkan terancam menderita kebutaaan.
Informasi dihimpun, bahwa kejadian yang cukup menghebohkan warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, itu terjadi Sabtu (24/9) dirumah orangtua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
Pelaku sendiri berhasil diamankan Minggu (25/9) pukul 20.30 WIB di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tersebut berawal, korban mengajak Kandik (42), warga Gelumbang dan Maryadi (47), warga desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, yang masih terhitung keluarganya untuk menemaninya ke rumah orangtua suaminya (tersangka,red) dengan tujuan untuk mengambil buku nikah, KK, Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban untuk keperluan mengurus penceraian.
Karena korban sebelumnya sudah memang pisah ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT. Sesampai dirumah pelaku, lalu Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk diteras rumah pelaku untuk meminta dokumen tersebut.
Saat dimintai dokumen-dokumen milik korban, ternyata pelaku tidak mau memberikan dan langsung mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) yang sudah ada diatas meja.
Tanpa basa basi air keras, pelaku langsung disiramkan air keras ke korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban.
Melihat hal tersebut, Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap pelaku bersama bapak pelaku bernama Husin. Namun terlepas dikarenakan pelaku berontak dan melarikan diri kearah depan rumahnya.
Kemudian korban bersama Kandik pergi berobat ke Puskesmas Gelumbang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kurang dari 1 x 24 jam, tempat persembunyian pelaku diketahui masih disekitaran Desa Segayam Kecamatan Gelumbang.
Kemudian Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy memerintahkan Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.
Adapun motifnya tersangka sakit hati karena istrinya mau menyeraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Sebelumnya, korban sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak.
“Sekitar 1 Minggu yang lalu pelaku dan korban pernah ada selisih paham yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan ringan, akan tetapi setelah dimediasi pemerintahan desa Segayam dan Polsek Gelumbang pemasalahan tersebut sudah selesai,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya satu buah mangkok beling bening, satu buah celana jeans coklat yang robek (milik Kandik), satu buah baju kaos yang robek (milik korban), satu buah BH dalaman yang robek (milik korban) dan satu buah celana jeans yang robek (milik korban).
“Pelaku dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih kurang 3 tahun kurungan penjara,” ujar RTM Situmorang, Senin (26/9).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co