Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato

Janggal! Anies Baswedan Kok Pakai Mikrofon Usai Diperiksa KPK Layaknya Pidato

Gubernur Anies Baswedan telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK.-Intan Afrida Rafni---

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 7 September 2022 malam.

Ada yang janggal usai Anies Baswedan usai diperiksa KPK.

Anies yang telah usai diperiksa sekira 11 jam tersebut, mendadak pakai mikrofon layaknya berpidato saat akan meninggalkan gedung KPK.

Kejanggalan itu lantaran berbeda dengan pihak lain atau saksi yang diperiksa KPK ketika melayani pertanyaan pers.

Jika para saksi atau pihak lainnya dengan doorstop atau sambil berjalan meninggalkan gedung KPK, Anies justru jumpa pers pakai mikrofon layaknya pidato.

Bajakan saat jumpa pers, mikrofon yang dipakai Anies Baswedan lengkap dengan tiang penyangga mikrofon atau stand mic dan soundnya.

Terkait Anies Baswedan pakai mikrofon lengkap dengan tiang penyangga dan soundnya usai diperiksa, KPK mencoba menjawab kejanggalan tersebut.

KPK memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang atau pun dipanggil dalam keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.

Ali memastikan, perlengkapan jumpa pers yang digunakan Anies bukan milik pihak KPK.

 

"Itu bukan milik KPK," kata Ali.

Diketahui, Anies Baswedan menjalani pmeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan pukul 20.25 WIB. 

Sekira 11 jam, Anies Baswedan akhirnya keluar dari gedung KPK dengan tersenyum dan mengacungkan jempolnya ke media. 

Anies mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan di depan penyidik KPK, ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelanggaraan Formula E. 

"Kami ami dimintai untuk memberikan keterangan dan sudah disampaikan," ujar Anies kepada media.

Ia percaya diri bahwa pernyataan yang diberikan kepada tim penyelidik KPK bisa menyelesaikan isu tersebut dan menjadi lebih mudha untuk diselidiki. 

"Insya Allah keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa mengungkap dan menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa jadi terang benderang dan memudahkan KPK menjalankan tugas," ucapnya. 

KPK memanggil mantan rektor Universitas Paramadina itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Pemeriksaan oleh KPK tersebut dilakukan untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

“Hal ini, untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," ujar Jubir KPK Ali Fikri melalui pesan singkat. 

 

"Tentunya ini sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id