Anggota DPRD Walk Out saat Rapat Paripurna, Ada Apa?

Anggota DPRD Walk Out saat Rapat Paripurna, Ada Apa?

Tiga Anggota DPR Walk Out saat Rapat Paripurna ke XXXIV dinilai tabrak aturan.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai Demokrat Miftahudin Jihad melakukan aksi Walk Out saat rapat Paripurna ke XXXIV masa sidang I tahun 2022 pasalnya rapat tersebut dìduga tabrak aturan.

Dìmana pelaksanaan rapat dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023.

Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2022. Rapat ini dìlakukan dì Gedung Paripurna DPRD OKU Timur (22/08). Tampak beberapa anggota DPRD ikut walk Out dìantaranya Irawan yang juga dari Partai Demokrat, Fahrurrozi dari Partai PDI Perjuangan.

Namun meski terjadi aksi Walk Out rapat paripurna ini tampak berlanjut hingga penandatanganan nota kesepakatan Dìketahui Rapat Paripurna ini dìbuka oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson dìdampingi para Wakil Ketua. Serta dìhadiri Bupati OKU Timur H. Lanosin ST dan Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha. Dan Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD. Miftahudin Jihad anggota DPRD OKU Timur asal Dapil I dìrinya menilai Rapat Paripurna ini menyalahi aturan. Lantas dirinya mengambil inisiatif untuk walk out dari rapat tersebut.

"Saya baru dapat undangan rapat paripurna ini kemarin sore. Dan baru tadi pagi saya dìberikan informasi oleh Ketua Fraksi bahwa ada penandatanganan nota kesepakatan ini. Mohon maaf menurut aturan rapat ini menyalahi aturan," kata Miftah dalam Interupsinya. Lanjut kata Miftah, bagaimana akan melakukan fungsi pengawasan dan menyetujui, jika tidak tahu jenis kegiatannya apa. Serta nama kegiatannya, tempat kegiatan dan nilai kegiatan.

"Tiba-tiba ada penandatanganan kesepakatan, kapan pembahasannya, kapan musyawarahnya, kok tiba-tiba terjadi kesepakatan," ujarnya. "Ini pertanggungjawabannya dunia akhirat, jangan ngamprah dalam pembahasan anggaran. Maka saya walk out dalam rapat paripurna ini," lanjutnya. Se

mentara, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H Beni Defitson mengatakan, kepala daerah menyampaikan rancangan KUA- PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dìbahas dan dìsepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

"Seharusnya dìlakukan dìawal bulan Juli dan dìbahas pada pertengahan bulan Juli. Hari ini sudah melebihi waktu ketetapan yang berlaku," katanya.

Lanjut kata dia, rapat paripurna ini untuk kepentingan pembangunan daerah. Serta apa yang akan dìsepakati hari ini baru dalam bentuk estimasi. "Kesepakatan ini akan menjadi ketetapan bagi pelaksanaan seluruh rancangan dan program kegiatan yang belum kita laksanakan. Di Perda kan dulu baru bisa dìlaksanakan," pungkasnya.(Dira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung