Honor Gali Makam Tak Dibayar, Tim Pemakaman Covid -19 Ngadu ke DPRD OKU

Honor Gali Makam Tak Dibayar, Tim Pemakaman Covid -19 Ngadu ke DPRD OKU

Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Naproni dan anggota Komisi 1 DPRD OKU, H Syaifuddin serta Parwin, saat memimpin RDP di ruang Komisi 1 DPRD OKU. foto : herli yansah/okes.disway.id--

OKU TIMUR POS.COM OKU - Sebelas orang tim penggali makam pasien covid -19, Jumat (19/8), mendatangi DPRD OKU. Kedatangan para penggali makam itu mengadukan serta meminta bantuan DPRD OKU untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran honor mereka yang hingga Agustus 2022 ini belum dibayarkan Dinas Sosial OKU.

Suroso, salah satu petugas penggali makam saat dibincangi di rumah rapat Komisi 1 DPRD OKU, mengaku, bahwa dirinya dan 10 rekan lain tak tahu lagi harus mengadu kepada siapa terkait pembayaran upah mereka. Bahkan, dirinya telah berulang kali mendatangi Dinas Sosial Kabupaten OKU menanyakan honor yang belum terbayar itu. Namun tak kunjung ada solusi.

 

"Kita hanya menanyakan kapan dibayar upah kita yang telah bekerja menggali makam itu. Tapi Dinas Sosial selalu memberi jawaban yang berbelit dan tak mengenakkan hati," ungkap Suroso.

 

Suroso merinci, sejak ditunjuk menjadi tim penggali makam pasien covid -19 oleh Dinas Sosial pada tahun 2022 silam, dirinya bersama tim telah menggali sebanyak 98 makam. Dari jumlah itu, dirinya mengaku baru 50 makam yang telah dibayarkan. Sisanya 48 makam belum dibayar hingga saat ini.

"Dalam Surat Keputusan (SK) yang kami terima, kami dibayar Rp 400.000,- per 1 lobang makam untuk 1 orang penggali. Nah, sejauh ini kami telah menggali 98 makam dan baru dibayar 50 lobang sisa 48 lagi. Ini yang kami tahu saat ini," rinci Suroso.

 

Mekanismenya, lanjut Suroso, setiap selesai menggali 1 lubang makam tim melaporkan ke Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial yang mengajukan ke Pemkab OKU untuk pencairan dananya.

 

"Biasanya pengajuan itu dilakukan setelah kita menggali beberapa makam. Barulah diajukan, kalau sudah cair dikabari Dinas Sosial. Pencairan terakhirnya itu pada bulan Juli 2021. Sejak itu tak ada lagi pencairan. Dan kita telah ajukan kembali pada Desember 2021 lalu, namun belum juga dibayar. Sementara kita ini sudah sangat berharap uang itu bisa dicairkan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung